JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Emak-emak pengendara motor yang melintas di jalan tol dikawasan Angke, Jakarta Utara sudah diamankan, setelah sebelumnya Polisi Jalan Raya (PJR) melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasinya.
"Viral video ibu-ibu masuk jalan tol, kemarin dia menyerahkan diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Konbes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).
Berdasarkan pemeriksaan awal, perempuan pengendara motor itu tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), sehingga dilakukan sanksi tilang.
Dalam video yang diunggah pemilik akun Instagram @dashcamindonesia, tampak wanita pengendaa motor yang mengenakan baju biru masuk ke jalur tol, Selasa pekan lalu, dan sempat melakukan tap kartu kemudian melintas di jalan tol arah Pluit, Jakarta Utara.
Emak-emak pemotor berinisial B tersebut mengendarai sepeda motor Honda Beat bernopol B 3055 TCB milik temannya berinisal P.
Yusri mengakui, semula agak sulit melacak pemilik motor tersebut. Namun berkat kerja keras akhirnya dari nomor STNK tersebut diketahui pemiliknya yang berinisial P.
"Jadi Saudara B meminjam motor ke saudara P dan melaporkan diri ke Polda Metro Jaya," katanya.
Ia menambahkan pengemudi B bersangkutan mengaku tidak mengerti dia menggunakan GPS yang mobile.
"GPS mengarahkan ke pintu Tol, dia ikuti. Kemudian keluar dari tol, sehingga terjadi pelanggaran. Itu pengakuannya. Ini masih kami dalami,” kata Yusri.
Yusri mengatakan, pihaknya mengharapkan yang bersangkutan hadir.
“Jadi motifnya, dia tidak mengerti menggunakan GPS yang harusnya dipakai mobil," terangnya.