ADVERTISEMENT

Emak-emak Pemotor yang Viral Masuk Jalan Tol, Sudah Menyerahkan Diri ke Polisi

Selasa, 27 April 2021 13:35 WIB

Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers .(Ist)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers .(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Emak-emak pengendara motor yang melintas di jalan tol dikawasan Angke, Jakarta Utara sudah diamankan, setelah sebelumnya Polisi Jalan Raya (PJR) melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasinya.

"Viral video  ibu-ibu masuk jalan tol, kemarin dia menyerahkan diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Konbes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).

Berdasarkan pemeriksaan awal, perempuan pengendara motor itu tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), sehingga dilakukan sanksi tilang.

Dalam video yang diunggah pemilik akun Instagram @dashcamindonesia, tampak wanita pengendaa motor yang mengenakan baju biru masuk ke jalur tol, Selasa pekan lalu, dan sempat melakukan tap kartu kemudian melintas di jalan tol arah Pluit, Jakarta Utara.

Emak-emakpemotor  berinisial B tersebut mengendarai sepeda motor Honda Beat bernopol B 3055 TCB milik temannya berinisal P.

Yusri mengakui, semula agak sulit melacak pemilik motor tersebut. Namun berkat kerja keras akhirnya dari nomor STNK tersebut diketahui pemiliknya yang berinisial  P.

"Jadi Saudara B meminjam motor ke saudara P dan melaporkan diri ke Polda Metro Jaya," katanya.

Ia menambahkan pengemudi B bersangkutan mengaku tidak mengerti dia menggunakan GPS yang mobile.

"GPS mengarahkan ke pintu Tol, dia ikuti. Kemudian keluar dari tol, sehingga terjadi pelanggaran. Itu pengakuannya. Ini masih kami dalami,” kata Yusri.

Yusri mengatakan, pihaknya mengharapkan yang bersangkutan hadir.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT