Duh, 98.759 Calon Penerima BST di Bekasi Tak Lolos Verifikasi Data Kemensos, Kok Bisa?

Selasa 27 Apr 2021, 11:02 WIB
llustrasi Bantuan Sosial Tunai (BST). (foto: ist)

llustrasi Bantuan Sosial Tunai (BST). (foto: ist)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mencatat sebanyak 98.759 calon penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kota Bekasi tak lolos verifikasi untuk mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Padahal, Pemkot mengusulkan 230.806 KK yang menerima manfaat. Jumlah tersebut bertambah dari kuota awal sebanyak 192.270 KK.

Namun, pada proses verifikasi yang dilakukan Kemensos menyaring keluarga penerima manfaat (KPM) sehingga BST tahap III dan IV (Maret dan April), data bayar yang diterima Kota Bekasi sebanyak 132.047 KPM.

"Mereka akan menerima BST tahap III dan IV pada pekan ini," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi, Ahmad yani melalui keterangan tertulis, Selasa (27/4/2021). 

Menurutnya, terdapat penyesuaian dan verifikasi data sehingga kuota penerima BST berkurang. Sebab, untuk yang menentukan daftar penerima manfaat adalah Kemensos bukan dari Pemkot Bekasi.

"Kota Bekasi hanya mengusulkan, Kemensos yang verifikasi siapa saja warga Bekasi yang mendapatkan BST ini," ujarnya.

Ketentuan tersebut berdasarkan Kepmensos Nomor : 161/HUK/2020 Tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Tunai Dalam Penanganan Dampak Pandemi Corona Disease-2019 (Covid-19) tahun 2021.

Namun, pemberian BST tahap I dan II periode Januari dan Februari, pemerintah daerah mengeluarkan BST bagi penerima manfaat.

Hanya saja, lanjut Yani, pada periode Maret dan April ini, banyak pemegang Kartu Bantuan Sosial Tunai tersebut tidak masuk dalam daftar penerima pada periode selanjutnya.

"Bahwa jumlah KPM selalu diperbaharui di setiap tahapnya berdasarkan proses validasi dan verifikasi yang dilakukan oleh Kementerian Sosial," ungkap dia.

Sehingga, kata Yani, berkaitan dengan berkurangnya jumlah KPM saat ini adalah merupakan ketetepan Kemensos, sesuai data bayar yang pemerintah daerah terima, sebanyak 132.047 keluarga (KK) di Kota Bekasi untuk periode III dan IV yang pencairannya dirapel untuk dua bulan langsung diterima oleh warga.

Berita Terkait
News Update