Namun, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik W dan MF belum ditahan oleh Kejari Jakarta Barat.
Sebab sampai saat ini pihak Kejari Jakarta Barat masih menunggu pemeriksaan dari Badan Pemeriksaa Keuangan (BPK).
"Kami belum lakukan itu (penahanan) karena kami masih tunggu BPK, kalau sudah diterima segera (dilakukan) tindak penahanan," tandasnya. (cr01).