Dana BOS dan Dana BOP yang Dikorupsi Digunakan Untuk Beli Vila

Selasa 27 Apr 2021, 14:33 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Dwi Agus Afrianto. (Ist).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Dwi Agus Afrianto. (Ist).

Namun, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik W dan MF belum ditahan oleh Kejari Jakarta Barat.

Sebab sampai saat ini pihak Kejari Jakarta Barat masih menunggu pemeriksaan dari Badan Pemeriksaa Keuangan (BPK).

"Kami belum lakukan itu (penahanan) karena kami masih tunggu BPK, kalau sudah diterima segera (dilakukan) tindak penahanan," tandasnya. (cr01).

Berita Terkait
News Update