JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Tim Densus 88 Anti Teror Polri menangkap mantan petinggi FPI Munarman di Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Iya benar-benar (ditangkap)," ucap Yusri dikonfirmasi kepada wartawan.
Selain itu Yusri juga menyatakan bakal segera melakukan penggeledahan di Petamburan. Meski begitu ia tak merinci terkait lokasi yang akan digeledah.
"Iya (penggeledahan) ini berangkat ke petamburan," kata dia.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada Hari Selasa (27/04) sekira pukul 15:30 WIB Tim Densus 88/AT menangkap Pengacara HRS Munarman, di Perumahan Modern Hills, Cinangka - Pamulang, Tangerang Selatan.
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. (adji)