Belasan Ribu Warga Lebak Dapatkan BPUM

Selasa 27 Apr 2021, 15:58 WIB
Pencairan BPUM di BRI Cabang Rangkasbitung. (foto: ist)

Pencairan BPUM di BRI Cabang Rangkasbitung. (foto: ist)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 13.600 pelaku usaha di Kabupaten Lebak mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikra (BPUM) dari Pemerintah Pusat. Bantuan jilid kedua itu disalurkan oleh Pemerintah melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Sehingga, warga Lebak khususnya pelaku usaha yang tercatat dalam penerima bantuan itu dapat mencairkan bantuannya di kantor cabang dan unit BRI di Lebak.

Pimpinan Cabang BRI Rangkasbitung, Riki Renda Sakti mengatakan, warga Lebak sendiri yang ingin memeriksa data dirinya apakah termasuk kedalam penerima BPUM atau tidak, dapat memeriksanya secara online melalui website eform.bri.co.id/bpum.

"Cara mengeceknya mudah, tidak perlu mengantre ke kantor bank. Cukup online saja, dengan memasukkan nomor KTP pada website eform BRI, maka akan langsung terlihat apakah yang bersangkutan terdata sebagai penerima bantuan atau tidak," kata Riki kepada Poskota.co.id, di Kantor BRI Rangkasbitung, Selasa (27/4/2021).

Riki mengatakan, dalam pencairan BPUM jilid dua ini, Pemerintah sendiri memberikan waktu hingga tiga bulan lamanya. Sehingga, masyarakat diimbau agar tidak terterburu-buru dalam mencairkan bantuan tersebut

"Tidak usah terburu-buru, karena pencairan ini bisa dilakukan selama 3 bulan. Dan dalam jangka waktu itu bantuan dipastikan tidak akan hilang," kata Riki.

Untuk mencegah kerumunan dalam pencairannya, Riki mengatakan, bahwa pihaknya sendiri memberlakukan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dengan cara membatasi jumlah layanan yang setiap harinya hanya 100 orang saja. 

Selain itu, pihaknya juga telah bekerja sama dengan tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang turut ikut mengawasi dan mengatur masyarakat dalam penerapan Prokes.

"Kita juga atur tempat duduk agar tidak berkerumun. Menyediakan hand sanitizer dan mewajibkan penerima bantuan menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19," ungkapnya.

Dijelaskannya, masyarakat penerima bantuan BPUM tahap dua jumlahnya berkurang dibandingkan tahap pertama. Tahap pertama, penerima bantuam mencapai 26 ribu orang dan sekarang hanya 13 orang lebih. Bahkan, nilai bantuannya pun menjadi Rp1,2 juta dari sebelumnya Rp2,4 juta.

"Bantuan ini diperuntukan bagi pelaku usaha. Harapannya, perekonomian masyarakat bisa tumbuh dan ekonomi nasional menjadi lebih baik di masa pandemi ini," katanya. (kontributor banten/yusuf permana)

Berita Terkait
News Update