"Bansos keagamaan itu sejak tahun 2019 dan 2020 tidak ada anggarannya, akrena terkena refocosing untuk penanganan covid-19. Maka kami (DPRD, red) terus berjuang agar bansos itu ada pada tahun 2021 ini sesuai dengan tahapan dan mekanksme anggaran. Dan Allhamdulillah muncul dengan anggaran Rp. 1,2 M untuk bansos keagaamaan," ujarnya.
Menurutnya, tidak ada yang salah dalam alokasi dana bansos itu sendiri, sehingga bansos itu dapat disalurkan pada tahun ini dengan segera.
"sudah satu tahun menunggu, dan kalau saja kita tunda, kasian bahkan bisa marah warga pada dewan, kalau mau realisasi di tunda dan oleh sebab itu fraksi Pdi perjuangan, tetap meminta agar bansos tersebut, bisa di realisasikan dengan segera, dan langsung dikirimkan via rekening masing-masing penerima, seperti DKM dan pengurus Ponpes," katanya.
"Jadi bansos tersebut, bukan untuk Anggota dewan, kita hanya mengawal dan memperjuangkan, dan sekali lagi fraksi pdi perjuangan tetap minta di cairkan karna Masyarakat pengusul menunggu," sambungnya. (kontributor banten/yusuf permana)
Wakil Ketua DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta (yusuf permana/poskota.co.id)