BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pelaku pembunuhan terhadap sang istri bernama Wulandari (27) yang diduga dilakukan suaminya sendiri berinisial MY berkewarganegaraan asing (WNA) asal India, tidak pernah bersosialisasi kepada tetangga sekitar.
Diketahui Wulandari yang menikah dengan MY dan dikaruniai dua anak tersebut mengontrak rumah kurang lebih selama satu tahun di Perumahan Blok E 13, Nomor 23, RT 04/23, Desa Sumber Jaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Hal tersebut disampaikan oleh tetangga korban bernama Rivan (34), yang rumahnya tepat di depan rumah kontrak korban.
Dia mengatakan, selama tinggal di rumah kontrakannya itu MY tidak pernah bersosialisasi dengan warga.
"Sama sekali dia tidak pernah, untuk ngobrol pun dengan saya tetangganya tidak pernah," kata dia kepada Pos Kota, Senin (26/4/2021).
Tidak hanya itu, Rivan menjelaskan, selama kurang lebih satu tahun mengontrak, MY belum begitu lancara berbahasa Indonesia.
"Untuk bahasa sendiri dia (terduga pelaku) belum begitu lancar ya, sulit sepertinya untuk berkomunikasi dengan kita," ujarnya.
Kemudian, lanjut Rivan, MY yang diketahui warga negara (WN) India itu tidak memiliki pekerjaan dan hanya berdiam diri di rumah.
"Dia tidak punya pekerjaan, soalnya tidak ada aktifitas keluar rumah dan pulang ke rumah layaknya orang kerja. Bahkan banyak sampah daun dari pohon pun tidak pernah dibersihkan, tidak pernah kerja bakti lah" ungkapnya.
Rivan menambahkan, MY selama kurang lebih satu minggu sebelum terjadinya pembunuhan terhadap istrinya itu diketahui hanya tinggal sendiri.
"Dia (MY) tinggal sendirian selama kurang lebih satu minggu ini, anak-anaknya dititipin di orang tuanya," ucap dia.