Presiden : Pemerintah Memberikan Kenaikan Satu Pangkat Kepada 53 Awak KRI Nanggala 402

Senin 26 Apr 2021, 12:35 WIB
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan. (ist)

Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada 53 awak Kapal Selam KRI Nanggala 402 yang telah gugur dalam menjalankan tugas.

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/4/2021).

"Pemerintah juga memberikan  bintang tanda jasa Jalasena  atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan prajurit terbaik,"  kata Jokowi.

Selain itu, lanjut Kepala Negara, pemerintah juga akan menjamin pendidikan putra putri keluarga KRI Nanggala 402 hingga jenjang pendidikan S1 (strata satu).

Presiden juga berdoa prajurit yang gugur tersebut mendapatkan sisi terbaik dari Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan mendapat keikhlasan kesabaran dan ketabahan.

Dalam kesempatan itu, Presiden juga memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya pada TNI, Polri, Basarnas, Bakamla, KNKT serta seluruh unsur yang tidak bisa disebutkan satu per satu yang telah berusia maksimal menemukan KRI Nanggala 402.

"Serta ucapan terima kasih penghargaan atas bantuan dari negara sahabat dalam upaya kerja keras pencarian Kapal Selam KRI Nanggala 402," Presiden menjelaskan. (johara)

Berita Terkait

News Update