Pemprov Banten Perbolehkan Santri Mudik Lebaran 2021

Senin 26 Apr 2021, 15:20 WIB
Pempov Banten Memperbolehkan para santri pulang kampung (foto: Luthfi)

Pempov Banten Memperbolehkan para santri pulang kampung (foto: Luthfi)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Meski pemerintah memberlakukan larangan mudik bagi masyarakat yang berada di luar daerah, namun Pemprov Banten memperbolehkan mudik bagi para santri di luar daerah.

WH menyebut hal itu sudah sejalan dengan peraturan pemerintah pusat yang memperbolehkan para santri pulang kampung menjelang lebaran.

"Ya, harus diperbolehkanlah! Kasian kan anak-anak kecil," katanya, Senin (26/4/2021).

Untuk itu, WH menghimbau kepada para santri agar pulang sebelum waktu larangan mudik yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Kalau bisa pulangnya sebelum tanggal 6 Mei 2021 ketika larangan mudik itu diberlakukan," ucapnya.

Terkait antisipasi penyebaran virus Covid-19, Pempov Banten akan melakukan rapid tes kepada para santri yang akan masuk ke Banten dari luar daerah.

Rapid tes itu bisa dilakukan di terminal kedatangan atau nanti secara teknisnya akan dilakukan kordinasi dengan FSPP.

"Nanti saya akan Kordinasi dengan FSPP dan dinas perhubungan. Tapi masa iya sih di pondok asalnya tidak dilakukan rapid tes dulu," ucapnya. (kontributor banten/luthfillah)

Berita Terkait
News Update