ADVERTISEMENT

Layanan Perpanjangan SIm Tangerang Selatan,  di Polsek Curug, Kecamatan Curug Hingga Pukul 13.00 WIB

Senin, 26 April 2021 09:40 WIB

Share
Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (26/4/2021).
Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (26/4/2021).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGSEL, POSKOTA.CO.ID – Satpas Polres Tangerang Selatan masih membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (26/4/2021).

Pelayanan mobil SIM keliling hari ini berada di Polsek Curug, Kecamatan Curug, Tangerang, hanya dari pukul 08.00 - 13.00 WIB. 

Namun, pemohon bisa datang pada pelayanan mobil SIM keliling di ITC BSD Mall, Jalan Pahlawan Seribu No 12, Kecamatan Serpong, pukul 08.00 WIB - 17.00 WIB. 

Adapun persyaratan perpanjangan SIM yang harus dilengkapi pemohon, meliputi:

1.KTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing dengan lampiran fotocopy

2.Mengisi fomulir permohonan perpanjangan SIM

3.Mengikuti pemeriksaan kesehatan dilokasi layanan.

4.Pemohon perpanjangan SIM keliling wajib memakai masker hingga menjaga jarak sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Jadwal layanan mobil SIM keliling beroperasi setiap hari dengan jam operasional dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB di dua titik wilayah yang berbeda.

Perlu diingat, layanan SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku. Sementara untuk SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat pemohonan SIM baru.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT