Kawanan Pembobol ATM Dua di Antaranya Menceburkan Diri ke Laut Ancol Saat akan Dibekuk Polisi

Senin 26 Apr 2021, 18:33 WIB
Kawanan pembobol mesin ATM di Jakut saat dihadapkan ke awak media di Mapores Metro Jakarta Utara. (yono)

Kawanan pembobol mesin ATM di Jakut saat dihadapkan ke awak media di Mapores Metro Jakarta Utara. (yono)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kawanan pembobol mesin ATM yang dibekuk Tim Jatanras Polres Metro Jakarta Utara pada Minggu (25/4/2021) kemarin di kawasan Ancol, Pademangan merupakan sindikat asal Lampug.

Adapun kawanan bandit tersebut berjumlah 6 orang yang masing-masing berinisial BSR (26), HP (21), PK (23), SLM (37), MM (28), dan AIH (24) dibekuk setelah 13 kali melancarkan aksinya di Jakarta dan Tangerang.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, ke-6 tersangka dibekuk setelah Polisi menerima laporan berupa dan bukti berupa rekaman CCTV yang menampilkan aksi pembobolan mesin ATM BNI Indonesia Power di Pademangan, Jakarta Utara, pada hari Sabtu (24/4/2021).

Setelah melakukan penyelidikan, saat sedang berpatroli di kawasan Pademangan, Tim Jatanras mencurigai Mobil Avanza warna putih berplat nomor B 2295 BYG yang di dalamnya terdapat 6 orang.

"Kemudian tim Jatanras memberhentikan kendaraan tersebut, namun kendaraan berikut anggota yang memberhentikan malah ditabrak oleh sindikat pelaku tersebut," kata Guruh, Senin (26/4/2021).

Akibatnya mobil yang dinaiki Polisi mengalami kerusakan di bagian depan. Mendapat perlakuan tersebut, akhirnya Polisi mengambil tindakan tegas dengan mengamankan ke 6 tersangka yang berada dalam mobil.

Namun saat hendak diamankan, 2 tersangka berinisial BSR dan HP mencoba kabur dengan menceburkan diri ke laut.

"Terdapat dua pelaku yang kabur dan loncat ke laut yaitu pelaku BSR dan HP," kata Kapolres.

Melihat kedua pelaku melompat ke laut, polisi pun bergerak cepat dengan memanfaatkan perahu milik nelayan yang ada di pesisir laut Ancol, langsung menyisir perairan tersebut.

"Berkat kesigapan anggota opsnal, kedua pelaku tersebut berhasil ditangkap dengan menggunakan perahu di sekitar TKP," kata Guruh.

Setelah mengamankan kawanan penjahat tersebut, Polisi melakukan penggeledahan di dalam mobil yang mereka tumpangi.

Hasilnya, Polisi mendapati uang tunai sebesar Rp30 juta di dalam mobilnya.

Setelah dilakukan interogasi kawanan bandit tersebut mengaku uang tersebut hasil dari membobol ATM.

"Sindikat ini telah melakukan kejahatan ini sebanyak 13 kali dengan TKP yang berbeda-beda yaitu didaerah Jakarta dan tangerang," ujarnya.

Dari penangkapan kawanan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp30 juta, 1 obeng untuk mencongkel ATM, 1 mobil Avanza warna putih dan 2 buah kawat penarik uang.

Adapun saat beraksi kawanan pembobol ATM tersebut memiliki peran masing-masing.

Tersangka BSR, memiliki peran sebagai eksekutor. BSR bekerja ditemani HP saat mengganjal dan mencongkel mesin ATM menggunakan obeng.

Sementara PK memiliki peran sebagai Joki yang mengendarai mobil Avanza nomor polisi B 2295 BYG F, yang disewa kawanan tersebut.

Lalu tersangka AIH, SLM dan MM bertugas mengamati situasi sekitar lokasi mesin ATM yang menjadi target kawanan tersebut.

Atas perbuatannya ke-6 orang tersangka pembobol mesin ATM, dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Yono)

 

Berita Terkait

News Update