CAKUNG, POSKOTA.CO.ID - Dihadirkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan perkara Habib Rizieq, dalam kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti dicecar HRS.
Mantan pimpinan FPI ini mempertanyakan penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di ibukota setelah kegiatan peringatan Maulid Nabi dan pernikahan putri keempatnya pada 14 November 2020 lalu.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu, HRS mempertanyakan keterangan Widyastuti saat diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri dalam kasus kerumunan Petamburan sebelum berkas dilimpah ke Kejaksaan.
"Di BAP, nomor 14 penyidik bertanya 'Apakah terdapat kasus Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta yang memiliki riwayat dengan keterangan pernah mengikuti kegiatan pada 14 November 2020 di Petamburan?' itu pertanyaan penyidik," tanya Rizieq ke Widyastuti, Senin (26/04/2021).
Habib Rizieq menyebut pertanyaannya disampaikan karena terkait keterangan Widyastuti saat menjawab pertanyaan JPU bahwa terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 di DKI Jakarta setelah kegiatan tanggal 14.
Dimana ia menyebut, bila mengacu dari salinan berkas perkara dari JPU Dinas Kesehatan DKI Jakarta tidak memiliki data penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 setelah tanggal 14 akibat kegiatan di Petamburan.
"Dinas Kesehatan hanya memiliki data kasus Covid-19 mulai dari identitas pasien (NIK, nama, tempat tanggal lahir, dan nomor handphone). Fasilitas kesehatan pelapor, tanggal pengambilan swab, dan laboratorium PCR dan dan tanggal hasil positif, " ujarnya.
Dari keterangan itu, HRS menilai Kadis Kesehatan DKI tidak memiliki data penambahan kasus terkonfirmasi terkait kegiatan Petamburan.
"Kalau tadi ibu bicara di tingkat Provinsi soal 9,3 sebelum tanggal 14 November 2020 setelah tanggal 14 November naik 9,9 persen. Apakah peningkatan ini bisa dipastikan gara-gara Maulid di Petamburan?" tanya Rizieq.
tas hal itu, Widyastuti mengaku, bahwa data penambahan kasus terkonfirmasi itu berdasar laporan uji laboratorium dari sampel PCR warga. "Kami laporannya secara lab (labolatorium) saja," jawab Widyastuti.
Sebelumya diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan dugaan perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan Habib Rizieq Shihab (HRS), Senin (26/04/2021).
Sidang yang beragendakan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) diharapkan bisa menghadirkan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak JPU, yang jumlahnya mencapai 14 orang.
Perkara yang disidangkan nomor 221, 222, dan 226 sehingga JPU menghadirkan 14 saksi, tapi karena keterbatasan waktu hanya sembilan saksi yang bisa diperiksa.
"Mudah-mudahan sidang berjalan lancar dan tak ada kendala sedkit pun. Meski sidang terbuka untuk umum, warga yang ingin menyaksikan jalannya sidang diimbau tidak datang langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur guna mencegah kerumunan," ujarnya. (ifand)