JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyanyi Nindy Ayunda meminta keringanan hukuman untuk suaminya, Askara Parasady Harsono atas kasus dugaan narkoba dan kepemilikan senjata.
Hal ini diungkapkan Nindy saat menjadi saksi dalam persidangan kedua Askara yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/4).
Nindy Ayunda dipanggil sebagai saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Apapun keputusannya saya berharap hukuman bisa diringankan," kata Nindy kepada Majelis Hakim.
Namun harapan ini tidak mendapat respon dari Majelis Hakim.
Hakim meminta Nindy untuk menantikan saja keputusan pengadilan sesuai dengan fakta yang akan ditunjukkan saat persidangan.
Sementara kuasa hukum Askara, Hervan D Merukh mengatakan tidak bisa mengomentari keterangan kesaksian Nindy.
Hervan juga tidak dapat memastikan terkait persentase pernyataan nindy sebagai saksi dapat meringankan atau memberatkan kliennya.
Namun yang jelas, menurutnya keterangan yang disampaikan oleh pelantun lagu 'Buktikan' itu sudah dianggap benar oleh Majelis Hakim.
"Kalau menurut kami tidak ada poinnya ya karena beliau juga banyak menjawab tidak tahu dan tidak mengerti dan sebagainya. Itu saja," terangnya.
Lebih lanjut, Hervan mengungkapkan agenda persidangan selanjutnya masih sama yakni pemeriksaan saksi. Persidangan ketiga akan digelar kembali pada Kamis, (29/4).