ADVERTISEMENT

Gegara Penyekatan Larangan Mudik di Bekasi, Driver Ojol Antar Pesanan Disangka Mau Mudik

Senin, 26 April 2021 20:48 WIB

Share
Wiwit Setiawan, pengemudi ojol.(akhmad nursyeha)
Wiwit Setiawan, pengemudi ojol.(akhmad nursyeha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Wiwit Setiawan (35) yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang ojek online (ojol) harus berdebat dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi pada Sabtu (24/4/2021) kemarin.

Lantaran ia kedapatan membawa baju dari pesanan yang akan ia antarkan kepada pengorder atau orang yang memesan barang tersebut.

"Saya distop sama petugas dishub gara-gara bawa pakaian. Saya disangka mau mudik katanya," kata Wiwit ketika ditemui Pos Kota, Senin (26/4/2021).

Dikatakan dia, ketika itu ia hendak mengatarkan pesanan milik orang yang mengorder pakaian di Sentra Grosir Cikarang (SGC) yang minta dikirimkan ke Pasar Tanjungpura, Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kemudian, lanjut dia, pada saat sampai di perbatasan Bekasi-Karawang tepatnya di Jembatan Sungai Citarum, Jalan Raya Rengasbandung, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, dia diberhentikan oleh petugas dishub yang sedang berjaga di pos penyekatan larangan mudik.

"Sebenarnya banyak yang diberentiin, apalagi ada yang bener-bener ketauan mau mudik dan dipaksa putar arah. Kalau saya emang antar pesanan, cuman karena saya bawa baju sekitar dua lusin jadinya saya disangka mau mudik," ungkapnya. 

Akhirnya, kata Wiwit, dia harus menjelaskan kepada petugas lantaran barang yang ia bawa merupakan pesanan dari orang yang berdomisili di daerah Karawang.

Ketika usai menjelaskan kepada petugas dishub, akhirnya pihak petugas mengerti dan membiarkan Wiwit mengantarkan pesanan baju sebanyak dua lusin tersebut.

"Saya harus jelaskan kepada petugas dengan menunjukan pesanan yang ada di handphone saya, syukur petugas mengerti akhirnya saya dikasih lewat," ujarnya.

Menurutnya, pemberhentian yang dilakukan oleh pihak Dishub Kabupaten Bekasi itu wajar dilakukan karena dengan begitu masyarakat bisa aman dari terhindarnya virus Covid-19.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT