Cegah Mutasi Baru Virus, Menkes: Pemerintah Indonesia Tangguhkan Pemberian Visa 

Senin 26 Apr 2021, 19:34 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan untuk mencegah mutasi  virus baru, pemerintah perketat perbatasan, termasuk juga menangguhkan pemberian visa.

"Pemerintah sudah menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas dan menolak masuknya orang asing yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir ke India,"  terang Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Itu disampaikan Budi dalam keterangannya bersama Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (25/4/2021).

Menkes mengatakan adapun bagi para warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat mengunjungi India dalam 14 hari terakhir, tetap diperbolehkan masuk dengan terlebih dahulu melalui protokol kesehatan yang ketat.

Para WNI tersebut diharuskan menjalani karantina selama 14 hari sebelum melanjutkan perjalanannya ke daerah di Indonesia.

Sementara itu, pemerintah juga mengatur titik kedatangan bagi para WNI dan tenaga migran lokal yang kembali ke Indonesia.

Yaitu untuk perjalanan udara, Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, Kualanamu, dan Sam Ratulangi disiagakan untuk penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Demikian pula halnya dengan titik masuk melalui jalur laut yakni di Batam, Tanjung Pinang, dan Dumai.

"Kita pastikan semua nanti yang pernah datang atau mengunjungi India itu akan dilakukan _genome sequencing_ agar kita benar-benar bisa melihat apakah terjadi mutasi baru atau tidak," tutur Menkes.

Selain bandara dan pelabuhan, Budi Gunadi Sadikin memaparkan bahwa penerapan protokol kesehatan dan pelacakan juga akan dilakukan di wilayah perbatasan yang dapat menjadi pintu masuk kembalinya tenaga migran Indonesia.

Semua hal tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi sekaligus melindungi rakyat Indonesia dari penyebaran virus korona yang telah mengalami mutasi.

Berita Terkait

News Update