LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Kabupaten Lebak kini memiliki ketua DPRD termuda se Indonesia setelah M Agil Zulfikar resmi dilantik menjadi ketua DPRD Lebak definitif periode 2021-2024.
Pria kelahiran 1997 itu, menduduki kursi Ketua DPRD Lebak definitif yang sebelumnya telah kosong dan hanya diisi oleh Plt saja.
Ia dilantik menjadi ketua DPRD Lebak periode 2021-2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung Mahendrasmara Purnamajati di ruang paripurna DPRD Lebak, Senin (26/4/2021).
Pengangkatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lebak sendiri berdasarkan keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim nomor: 171.02/Kep.94-Huk/2021 tentang Peresmian Pengangkatan Muhamad Agil Zulfikar sebagai Pengganti Antar Waktu Ketua DPRD Lebak 2019-2024, yakni Almarhum Dindin Nurohmat yang telah meninggal dunia pada tahun 2020 lalu.
"Alhamdulillah, ini tanggung jawab yang besar. Bagi saya sebetulnya prestasi yang paling tinggi seorang politisi bukan jabatan, tapi bagaimana melalui jabatan ini kita bisa memberikan manfaat kepada masyarakat," kata Agil kepada wartawan di Gedung Palipurna DPRD Lebak.
Dimasa jabatanya ini, Agil menyatakan siap untuk mengemban tanggungjawab dan menyerap serta memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat di Kabupaten Lebak.
“Saya akan melanjutkan program pimpinan Dewan yang terdahulu. Karena itu, saya ingin dewan solid dalam menyukseskan program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dalam sambutanya, mengucapkan selamat kepada M Agil Zulfikar yang kini telah secara resmi menjadi Ketua DPRD Lebak.
Iti juga mengajak para anggota legislatif yang kini duduk dikursi DPRD Lebak untuk mendukung dan mensukseskan program pemerintah.
"Mari bersinergi dan saling mendukung, baik di internal legislatif maupun eksekutif. Agar pembangunan daerah dapat dijangkau bersama," ajaknya. (kontributor banten/yusuf permana)