ADVERTISEMENT

Ada Larangan Mudik, PO Bus Bingung Kasih THR ke Sopir dan Kernet

Senin, 26 April 2021 19:52 WIB

Share
Suasana di Terminal Bus Kampung Rambutan. (foto: Ifand/poskota.co.id)
Suasana di Terminal Bus Kampung Rambutan. (foto: Ifand/poskota.co.id)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

CIRACAS, POSKOTA.CO.ID - Larangan mudik yang diberlakukan pemerintah mulai 6-17 Mei 2021 membuat perusahaan otobus (PO) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, harus putar otak mempertahankan usahanya.

Selain untuk merawat dan membayar cicilan armadanya, mereka juga dibingungkan dengan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) untuk awak bus.

Perwakilan PO bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan, Tatang mengatakan, akibat larangan mudik ini pihaknya kembali gigit jari.

Pasalnya, sudah dua kali lebaran awak bus kembali dibuat kesulitan karena tak bisa beroperasi.

"Ini lebaran kedua perusahaan nggak ada pemasukan, tahun lalu saja kita bingung mau kasih THR buat awak bus," katanya, Senin (26/4).

Dikatakan Tatang, untuk memberikan bonus pada tahun lalu, pihaknya masih memiliki sisa uang kas yang digunakan untuk memberi THR bagi awak bus.

Sementara tahun ini, uang itu sudah tak ada apalagi selama dua tahun ini juga penumpang yang naik bus tak menentu.

"Belum tahu mau bagaimana kasih THR nanti. Tadinya berharap masih bisa dapat untung sebelum larangan mudik, tapi sekarang ada pengetatan lagi, jadi bingung," ujarnya.

Akibat pengetatan yang kemarin diumumkan pemerintah pada 22 April kemarin, penumpang yang datang pun bisa dihitung dengan jari.

Belum lagi, mereka yang sudah membeli tiket minta mengembalikan uang mereka karena takut akan pelarangan tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT