5 Tahun Bisnis Obat Keras di Tangerang dan Bandung, Warga Aceh Dicokok di Serang

Senin 26 Apr 2021, 11:59 WIB
Tersangka Mun saat diperiksa kesehatan sebelum dilakukan penahanan. (ist)

Tersangka Mun saat diperiksa kesehatan sebelum dilakukan penahanan. (ist)

Kasat menegaskan sesuai perintah pimpinan, pihaknya berkomitmen memerangi narkoba mulai dari bandar, pengedar, kurir hingga pemakai.

"Oleh karena itu, sekecil apapun informasi yang didapat akan segera kami tindaklanjuti, masyarakat tidak perlu takut melapor," tegas Michael K Tandayu.(kontributor banten/rahmat haryono)

Berita Terkait

News Update