JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah resmi memperpanjang aturan larangan mudik Lebaran 2021 yang dimulai sejak tanggal 22 April 2021 sampai 17 Mei 2021. Aturan baru itu diterbitkan melalui Adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19.
Kendati pemerintah sudah mengeluarkan aturan tersebut, masih ditemukan masyarakat yang nekat melakukan perjalanan mudik.
Salah satunya ialah Mujiran (60) pria paruh baya yang nekat mudik ke Yogyakarta dari Stasiun pasar Senen, Jakarta Pusat.
Ia mengaku mudik lebih awal untuk menghindari sulitnya mendapat moda transportasi kereta.
"Milih sekarang aja lah, supaya lega bisa ke kampung terus daripada nanti nanti kayaknya susah ya ga ada kendaraan nanti gabisa pulang," kata Mujiran ketika ditemui poskota, Minggu (25/4/2021).
Ia dijadwalkan berangkat pukul 21.00 WIB pada Jumat (25/4/2021) menggunakan KA Mataraman mengaku, tidak ada proses yang rumit ketika mengurus kepulangan mudik.
Mujiran menjelaskan sudah menjalani syarat perjalanan jarak jauh seperti deteksi dini Covid-19 menggunakan Rapid Antigen yang memang diwajibkan pihak Stasiun.
"Kalau dari Stasiun ga ada larangan apa - apa , begitu dateng ke Stasiun langsing tes antigen ga ada pemberitahuan apa apa , biasa biasa aja," sebutnya.
Lanjut Mujiran, adapun alasan lain dirinya melakukan mudik lebih awal yakni karena permintaan keluarganya.
Ia yang memang telah lama menetap di Jakarta menyebut jarang balik ke kampung. Namun untuk tahun ini dirinya mengaku dihubungi oleh keluarganya di Jogja untuk segera pulang ke kampung halamannya itu.
"Ditelpon sama keluarga suruh pulang, ya saya langsung pulang," imbuhnya. (cr05)