JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga muslim di Komplek Taman Villa Meruya, Meruya Ilir, Jakarta Barat, hingga saat ini belum punya masjid yang dibangun secara permanen.
Kondisi itu membuat warga berinisiatif untuk membuat tenda sebagai rumah ibadah sementara bagi warga muslim di sekitar komplek tersebut.
Tenda berwarna putih seluas 100 meter persegi itu diberi nama tenda masjid At-Tabayyun. Tenda itu didirikan sebagai pengganti bangunan masjid sementara yang belum terealisasi.
Namun, dalam rencananya pembangunan masjid itu, ada segelintir warga yang tidak menyetujui rencana pembangunan masjid yang berada di Komplek TVM itu.
Ketua RT 002 Meruya Selatan, Ending Ridwan mengatakan bahwa sejak November 2019, pihaknya bersama salah satunya ketua panitia pembangunan mesjid, Marah Sakti dan pihak terkait sudah melakukan musyawarah dengan warga yang setuju dan yang tidak setuju dengan adanya pembangunan masjid di komplek TVM itu.
Dalam musyawarah itu, kedua belah pihak, baik yang setuju dan tidak setuju sepakat bahwa siapa yang pertama kali mendapatkan izin untuk pembangunan masjid di Komplek TVM itu, maka semua pihak harus terima secara ikhlas.
"Dan pada saat itu semua pihak dipersilahkan untuk mendapatkan izin dari DKI tersebut. Dalam hal ini untuk yang menghendaki disini ketua panitia pembangunan masjid pak Marah Sakti, terus berusaha dan akhirnya pada bulan oktober 2020 keluarlah SK Gubernur melalui izin pemanfaatan lahan seluas 1078 meter persegi untuk masjid," ujarnya di komplek TVM, Jumat (23/4/2021).
Kemudian pihak panitia pembangunan masjid menindak lanjuti dengan cara membayar kontrak sewa menyewa antara pemilik lahan yakni Pemprov DKI yang di wakili oleh Kepala Badan Pengelola Aset Daerah dan Ketua Panitia Pembangunan Masjid, Marah Sakti.
"Jadi sudah kesepakatan dan lahan ini sudah di kontrak oleh panitia At-Tabayyun dan membayar sewa juga kurang lebih 18 juta perlima tahun," ungkapnya.
Proses pembangunan masjid tidak sampai disitu, panitia pembangunan masjid juga harus mendapat rekomendasi atau usulan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI.
Ada dua opsi yang ditawarkan untuk pembangunan masjid At-Tabayyun, pertama di Blok D Komplek TVM dengan luas 312 meter persegi, dan yang saat ini didirikan tenda masjid yakni di Blok C1 dengan luas lahan 1078 meter persegi.
Panitia pembangunan masjid sempat mencari lahan antara dua pilihan opsi itu, kemudian panitia sepakat untuk mendirikan masjid di tanah seluas 1078 meter persegi itu.
"Karena disini pertama lokasinya cukup strategis, terjangkau oleh semua pihak dan kedua memang ini sudah dimiliki Pemprov DKI, nah melalu proses yang panjang akhirnya mendapat persetujuan Gubernur DKI," jelas Ending.
Ketua panitia pembangunan masjid At-Tabayyun, Marah Sakti menambahkan, rencana pembangunan masjid ditanah seluas 1078 meter persegi itu selain untuk rumah ibadah umat islam, tempat tersebut juga punya fungsi sosial.
Diantaranya adalah untuk tempat peristirahatan bagi warga sekitar yang ingin beristirahat di masjid dan menikmati taman di sekitar komplek TVM itu.
Sehingga, pembangunan masjid tidak hanya berfokus untuk tempat ibadah saja, melainkan warga sekitar komplek juga dapat menikmati fasilitas masjid ataupun tempat untuk beristrirahat.
"Nanti taman ini akan dikasih pohon, ada taman bermain anak-anak, sehingga ini menjadi mssjid yang menyenangkan," paparnya.
Marah menjelaskan, proses pembangunan masjid juga harus mendapat dukungan dari sekitar 90 warga termasuk terdiri dari tokoh masyarakat.
"Itu kami sudah penuhi," tambahnya.
Selanjutnya, setelah proses tersebut selesai, harus di rekomendasikan oleh Camat, Lurah, FKUB Jakarta Barat dan FKUB DKI.
"Sekarang diujungnya itu FKUB DKI, itu yang belum tinggal satu lagi, kalo itu udah selesai kami dapat meletakkan batu pertama dan mulai membangun, mudah-mudahan," tandasnya. (cr01)