LEBAK, POS KOTA.CO.ID - Dua fraksi di DPRD Kabupaten Lebak yakni fraksi PPP dan Gerindra menolak realisasi bantuan sosial (Bansos) bagi sarana dan prasana (Sapras) Keagaman yang didanai APBD Lebak tahun anggaran 2021.
Sementara fraksi Golkar dan PDIP menerima bansos Sapras Keagamaan tersebut dengan alasan dana tersebut dialokasikan bagi kepentingan masyarakat.
Ketua Fraksi PDIP Enden Mahyudin mengatakan, fraksi PDIP tidak menolak karena dana hibah Keagamaan itu diperuntukan bagi masyarakat sesuai proposal yang diajukan ke Kesra Pemda Lebak.
Yang pasti kata Enden Mahyudin, PDI Perjuangan tidak menolak Bansos untuk Sarana Keagamaan.
Sebab, proposal masyarakat sudah satu tahun masuk ke Kesra.
"Kalau kemudian disaat mau realisasi di tolak sama kita, saya yakin masyarakat marah, pasti marah. Dana hibah bansos itu langsung lewat rekening panitia. Sama sekali tidak masuk rekening anggota dewan," kata Enden kepada wartawan, Minggu (25/4/2021).
Menurut Enden, jika tidak merata dalam alokasinya tergantung usulan proposal dan tinggal dilihat saja proposalnya.
"Mungkin proposalnya tidak sama, sehingga realisasinya ada yang Rp 20 juta ada yang Rp5 juta dan Rp 10 juta"kata Enden.
Soal temen-temen aspirator yang tidak kebagian lanjut Enden Mahyudin, sepertinya karena proposal itu kan satu tahun lalu masuk ke Kesra dan tidak bisa mendadak.
"Ketika misalnya alokasi anggaran hari ini, kita masuk mengajukan ngak bisa kaya dulu lagi" tukas Enden.
Hal senada disampaikan oleh, M Saleh Ketua Fraksi Golkar DPRD Lebak mengatakan, Fraksi Golkar menerima bansos sarana keagamaan yang didanai dana hibah karena untuk kepentingan masyarakat.