ADVERTISEMENT

Dirjen Dukcapil: Tidak Ada Kolom Jenis Kelamin Transgender di KTP Elektronik

Minggu, 25 April 2021 15:18 WIB

Share
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh. (ist)
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) tidak ada kolom jenis kelamin transgender di Kantor Tanda Penduduk elektronik (KTP - el) dan Kartu Keluarga (KK).

Demikian disampaikan Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Minggu (25/4/2021).

Zudan mengutip  Pakar Hukum Administrasi dan Sosiologi Hukum itu, di dalam KTP-el tidak ada kolom jenis kelamin "Transgender".

"Kalau dia laki-laki, ya, dicatat sebagai laki-laki, kalau dia perempuan juga dicatat sebagai perempuan.

Dicatat sesuai jenis kelamin yang aslinya. Kecuali buat mereka yang sudah ditetapkan oleh pengadilan untuk adanya perubahan jenis kelamin,"  terang Zudan.

"Dalam kasus yg berbeda, perubahan jenis kelamin seperti yang terjadi dengan Serda TNI AD Aprilio Perkasa Manganang," kata Dirjen Zudan.

Jadi, kata Zudan, bila transgender sudah merekam datanya, pasti tercatat menggunakan nama asli.

"Tidak dikenal nama alias. Misalnya, nama Sujono, ya ditulis Sujono, bukan Sujono alias Jenny. Mau diubah pakai nama panggilan perempuan di KTP-el? Tidak bisa, sebab urusan mengganti nama dan ganti kelamin harus ada putusan dari Pengadilan Negeri terlebih dulu," kata Zudan gamblang.

Lebih jauh dirinya menjelaskan, Dukcapil memang pro aktif membantu memudahkan KTP-el buat kaum transgender.

Dasar hukumnya dalam UU No. 24 Tahun 2013 juncto UU No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk bahwa semua penduduk WNI harus didata dan harus punya KTP dan Kartu Keluarga agar bisa mendapatkan pelayanan publik dengan baik, misalnya pelayanan BPJS dan bantuan sosial.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT