ADVERTISEMENT

Cinta Laura Dorong Pemerintah Sahkan RUU PKS

Minggu, 25 April 2021 05:30 WIB

Share
Aktris Cinta Laura Kiehl dorong pemerintah untuk sahkan RUU PKS (instagram/@claurakiehl) 
Aktris Cinta Laura Kiehl dorong pemerintah untuk sahkan RUU PKS (instagram/@claurakiehl) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Aktris cantik Cinta Laura Kiehl mendorong pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang  Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Hal tersebut ia sampaikan melalui unggahan foto di akun Instagramnya @claurakiehl. 

Dalam foto itu terlihat Cinta Laura dengan memakai masker, membentangkan kertas bertuliskan, "Lebih dari 90% korban kekerasan seksual tidak melaporkan kasusnya. Kenapa??  Karena sistem hukum yang tidak berpihak pada korban!  #SAHKANRUUPKS #WMJ2021 #PUANKAWANMELAWAN." 

Lanjutnya dalam keterangan foto, ia mengaku sedih bahwa korban kekerasan di negara ini tidak mendapat keadilan yang mestinya diperoleh. 

"Sedih sekali melihat bahwa "rape culture" masih sangat kuat di negeri kita. Sangat tidak adil bahwa mayoritas korban kekerasan tidak bisa mendapatkan keadilan yang seharusnya mereka dapatkan," tulis aktris sekaligus penyanyi kelahiran 17 Agustus 1993 itu, Sabtu (24/3/2021). 

Lalu, Cinta Laura mempertanyakan bagaimana negara ini bisa maju bila 50 persen penduduknya yang mayoritas adalah perempuan tidak mendapat lingkungan yang aman dan nyaman, sehingga hal itu bisa menghambat potensi mereka dalam ikut serta membangun bangsa. 

"Kita harus mendorong pemerintah untuk #sahkanruupks!  Sudah waktunya negara "demokratis" kita mempunyai payung hukum   yang berpihak pada korban," tulis Cinta Laura. 

Sebelumnya hal senada juga dilakukan aktris Hannah Al Rashid. Saat peringatan hari Kartini, Rabu 21 April lalu, ia mengunggah foto di akun Instagramnya @hannahalrashid. Dalam foto itu Hannah membentangkan secarik kertas bertuliskan, "SAHKAN RUU PKS". 

"Yuk dengan semangat Kartini kita berjuang terus demi Indonesia yang bebas dari kekerasan seksual," tulis Hannah. (cr02) 

 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Guruh Nara Persada
Contributor: -
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT