Komplotan Pencuri HP dalam Angkot Babak Belur Dihajar Massa Setelah Dipergoki Korban

Sabtu 24 Apr 2021, 12:51 WIB
Ilustrasi pengeroyokan.(dok poskota)

Ilustrasi pengeroyokan.(dok poskota)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Komplotan spesialis pelaku pencuri telepon genggam dalam angkot digagalkan oleh korbannya di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (23/04/2021) sore.

Berkat keberanian korban Nurhasan (19) warga Bogor,  penumpang angkot 08, empat pelaku berhasil ditangkap dibantu masyarakat sekitar.

Saat kejadian, dua orang pelaku bertugas untuk mencari perhatian dan mengalihkan perhatian korban, dengan cara pura-pura muntah.

Setelah itu pelaku yang satunya yang melancarkan aksi mengambil HP milik korban dari dalam saku celana.

Setelah hp korban berhasil diambil, para pelaku langsung turun dari angkot.

Korban Nurhasan curiga HP di dalam saku celananya raib, langsung meminta sopir angkot untuk mengejar kedua pelaku yang naik ke mobil Xenia.

Setelah dilakukan pengejaran mobil yang ditumpangi kawanan pelaku berhasil dihentikan. Warga yang geram langsung memberikan bogem mentah, kemudian pelaku diserahkan kepada anggota Polsek Cibinong.

Sementara itu, Kapolsek Cibinong, Kompol I Kadek Vemil mengatakan mobil xenia yang ditempati empat pelaku berhasil dihentikan masyarakat di Jalan Nurdin sekitar pusat perbelanjaan ITC Cibinong.

"Setelah mendapat laporan masyarakat anggota Reskrim dibantu TNI menenangkan amukan warga dan langsung keempat pelaku bersama mobil dibawa ke Polsek," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (24/4/2021) siang.

Perwira jebolan Akpol 2009 ini menuturkan keempat pelaku yaitu AS (25), KA (22) P (30), dan M (34) yang diketahui kelompok Lampung ini sampai saat ini masih didalami.

"Barang bukti yang kita sita dari tangan para pelaku yaitu sebuah HP Redmi milik korban yang dicuri serta sebuah mobil sewaaan kita amankan," tutupnya.

"Dari peristiwa ini keempat pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan pindana kurungan maksimal 7 tahun penjara." (angga)

Berita Terkait
News Update