TANGSEL, POSKOTA.CO.ID – Satu dari lima pasangan yang dijaring Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang di sebuah penginapan di Kawasan Alam Sutra adalah warga negara Afghanistan.
Razia yang dilakukan Satpol PP terjadi pada Jumat (23/04/2921),
Kelimanya didapati sedang berbuat asusila di sebuah penginapan, wilayah Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Jumat (23/4/2021) malam.
Kasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol-PP Tangsel Muksin Al-Fachri mengatakan, satu WNA asal Afghanistan ditemukan saat menginap bersama calon istrinya.
"Kita temukan WNA Afghanistan dan saat ini imigran yang berdasarkan keterangan bersama calon istrinya," ujarnya kepada Poskota, Sabtu (24/4/2021) dini hari.
Muksin menuturkan, pihaknya memeriksa kelengkapan identitas dari WNA asal Afghanistan itu. Dari identitasnya, pria itu bernama Mohammadi Rohullah.
Rohullah kelahiran 20 Januari 1997 ini berencana menikah dengan pacarnya itu yang berasal dari Pandeglang, Banten.
"Saat ini katanya masih berproses untuk pindah warga negara jadi WNI, katanya harus 10 tahun (menetap) di Indonesia," ungkapnya.
Sementara, dari hasil penggeledahan kamar penginapan, SatpolPP Tangsel mendapati satu botol minuman keras (miras).
"Kita temukan botol miras dengan gelas di salah satu kamar pasangan itu," tandasnya.
Bermula saat Tim Gagak Hitam dari Satuan Polisi Pramong Praja Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan razia protokol kesehatan (prokes).
Razia dilakukan untuk menertibkan pelanggar prokes di sebuah restoran makanan di Alam Sutera. Namun ternyata restoran itu terdapat sebuah penginapan.
Alhasil, Tim Gagak Hitam langsung menggerebek penginapan itu dan ditemukan 5 pasangan bukan suami vistri. (kontributor Tangerang/ridsha vimanda nasution)