Tidak Dipenjara, Pelaku Bullying Bocah di Bogor Berakhir Damai Secara Kekeluargaan

Jumat 23 Apr 2021, 09:36 WIB
Tangkapan layar aksi bullying di Bogor (Foto: Instagram)

Tangkapan layar aksi bullying di Bogor (Foto: Instagram)

BOGOR, POSKOTA.CO.IDKapolres Bogor AKBP Harun menjelaskan adanya aksi perundungan (bullying) terhadap anak berusia 10 tahun di wilayah hukum Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

“Pelaku juga sudah ditangkap tadi malam dan sudah kita minta keterangan," terangnya Kamis (22/4/2021), Kamis.

Lebih lanjut Harun mengatakan bahwa pelaku yang bernama Ajat ternyata merupakan tetangga dari ayah korban.

Meskipun jika dilihat dari rekaman video yang telah viral tampak Ajat dengan sengaja melakukan perundungan terhadap sang anak, tetapi ia tetao mengaku hanya bercanda saja tanpa adanya unsur menyakiti.

Permasalahan ini berakhir secara damai usai pihak keluarga korban menggelar mediasi dengan sang pelaku.

"Pihak keluarga korban mau berdamai dengan keluarga pelaku, dan mereka menempuh jalur kekeluargaan. Diselesaikan secara kekeluargaan jadi tidak ada laporan selanjutnya," pungkas Harun.

“Keluarga (korban) juga sudah menerima, sedangkan pelaku juga sudah minta maaf. Mereka semuanya sudah bertemu," sambungnya. (cr03)

Berita Terkait
News Update