JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - MB alias Bob (27) pelaku pencurian sepeda motor Kawasaki Ninja di Jalan Kalianyar Tambor, Jakarta Barat merupakan residivis kasus pencurian ponsel.
Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi membenarkan bahwa pelaku merupakan residivis dengan kasus pencurian.
"Pelaku merupakan residivis kasus pencurian hape dan ditangkap oleh buser Polsek Tambora tahun 2020," ujarnya dikonfirmasi Jumat (23/4/2021).
Kini, pelaku harus berurusan kembali dengan polisi lantaran berulah dengan mencuri sepeda motor milik warga.
Sebelumnya diberitakan, pemuda penganguran MB alias Bob (27) terpaksa harus lebaran di dalam sel usai diringkus polisi akibat mencuri satu unit motor kawasaki ninja 250 cc di Jalan Kalianyar Gang Unyil, Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat Pada Rabu (21/4/2021).
Ia ditangkap saat dijebak oleh polisi ketika membawa sepeda motor curian tersebut ke salah satu bengkel. (cr01)