BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Belum lama ini terjadi aksi perundungan (bullying) yang dilakukan oleh seorang pria bernama Ajat Sudrajat (30) terhadap bocah laki-laki berusia 10 tahun di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam video yang tersebar luas di media sosial, tampak Egi berkali-kali dilempar ke sebuah kubangan air yang ada di dekat area persawahan.
Selain itu juga ada video yang menunjukkan Egi tidak diberi tempat duduk saat sedang berboncengan motor dan hanya bisa duduk di ujung besi belakang motor.
Akan tetapi kini menurut keterangan akun Instagram @bogor_update, Kamis (22/4/2021) menjelaskan bahwa Ajat juga sempat menampar sang anak. Bahkan lebih parahnya lagi Ajat pernah mengoleskan balsam ke kemaluan Egi.
Sementara itu kabarnya pihak keluarga pelaku membuat surat pernyataan perdamaian yang hanya di buat sepihak saja dan meminta ibunda Egi menandatanganinya, padahal ibunda Egi tidak bisa membaca dan menulis.
Selain itu pelaku juga memberi uang sejumlah Rp2 juta dan di surat pernyataan tersebut tidak terdapat stempel dari desa (RT atau RW). (cr03)