LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pihak Kepolisian Resort (Polres) Lebak langsung bergerak ketika ramainya pemberitaan mengenai adanya aktivitas pertambangan emas ilegal alias Peti dikawasan Gunung Liman, Desa Cibarani, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten.
Polres langsung mengerahkan timnya untuk memeriksa langsung lokasi Peti di kawasan kasepuhan adat Cibarani itu.
Saat ke lokasi Peti, pada Kamis (22/4/2021) kemarin, tim menemukan puluhan lubang yang diduga digali dengan sengaja oleh para penambang ilegal atau gurandil. Selain itu, tim juga menemukan bukti perusakan hutan lainnya yakni adanya aktivitas penebangan pohon di sekitaran lokasi Peti.
Kapolsek Cirinten Iptu Edi Sucipto mengatakan, sedikitnya 20 lubang berhasil ditemukan di dua lokasi Peti di kawasan Gunung Liman itu.
"Kemarin kami bersama dengan Kapolsek Leuwidamar, dan jajaran Muspika Kecamatan dan Desa melalukan pemeriksaan ke lokasi Peti. Dan benar di lokasi ditemukan adanya kerusakan hutan, dan puluhan lubang galian," kata Kapolsek Cirinten ketika dihubungi Poskota.co.id melalui telepon selulernya, Jumat (23/4/2021).
Ia mengatakan, pihaknya hanya menemukan puluhan lubang galian yang kini sudah ditutup kembali oleh pihak Desa Cirinten itu. Tidak ditemukan adanya peralatan ataupun bukti lainnya yang digunakan para Gurandil untuk menambang emas.
Ia melanjutkan, lubang itu sendiri memiliki variasi kedalaman 1 sampai 2 meter.
"Kami hanya menemukan adanya lubang saja, karena aktivitas petinya sendiri sudah dihentikan," katanya.
Kapolsek menuturkan, untuk mencegah adanya aktivitas serupa yang dikhawatirkan dapat merusak lingkungan hidup di kawasan yang disebut merupakan hulu dari berbagai aliran sungai di Kabupaten Lebak itu, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan siap melakukan penindakan jika ditemukan adanya aktvitas Peti di kawasan Gunung Liman itu.
"Kini kasus Peti ini sedang ditangani oleh pihak Polda Banten, dan dari pihak Polres Lebak sendiri juga sudah melakukan tindakan. Sementara dari Polsek Cirinten akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap Gunung Liman, jangan sampai ada aktivitas penambangan ilegal lagi," pungkasnya. (kontributor banten/yusuf permana)