Larangan Mudik Lebaran 2021, Berikut 31 Titik Lokasi Penyekatan di Jabodetabek

Jumat 23 Apr 2021, 20:16 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo. (foto: ist)

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Pusat melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah memperpanjang pembatasan mobilitas terkait dengan mudik menjadi 22 April hingga 22 Mei 2021 dan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021, Jumat (23/4/2021).

Polda Metro Jaya melalui Ditlantas Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya sudah menyiapkan sejumlah strategi penyekatan untuk mencegah pemudik yang masih nekat melakukan aktivitas mudik jarak jauh.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan pihaknya akan melakukan penjagaan di 31 titik di berbagai wilayah di Jabodetabek.

"Ada 31 titik yang akan kami jaga untuk mencegah arus mudik masyarakat," katanya.

31 titik penyekatan itu yakni:

- 2 titik di Jakarta Barat yakni Kalideres dan Joglo

- 2 titik di Jakarta Timur yakni Lampiri dan Panasonic

- 1 titik di Jakarta Utara yakni di Perintis Kemerdekaan

- 2 titik di Jakarta Selatan yakni di Pasar Jumat dan Budi Luhur

- 4 titik di Kota Bekasi yakni Gerbang Tol Bekasi Barat, Gerbang Tol Bekasi Timur, Sumber Arta, Harapan Indah

- 8 titik di Kabupaten Bekasi yakni KD Waringin, Cibeet, Gerbang Tol Tambun, Gerbang Tol Cibitung, Gerbang Tol Cikarang Pusat, Gerbang Tol Cibatu, Kalimalang Tambun, Cibarusah

Berita Terkait
News Update