SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dalam menerapkan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik lebaran Idulfitri 1442 H, Polda Banten Bersama TNI dan Dinas Terkait telah mengantisipasi dengan melakukan Operasi Keselamatan Maung 2021 hingga 25 April 2021
Langkah ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H/Tahun 2021 dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
"Operasi Keselamatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum berlalu lintas menjelang digelarnya operasi Ketupat lebaran 2021 nanti," ungkap Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho kepada Poskota.co.id, Jumat (23/4/2021).
Kapolda mengatakan Operasi Keselamatan Maung (OKM) juga fokus menyosialisasikan dan mengimbau kepada masyarakat untuk bisa memahami dan menjalankan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 agar tidak mudik dengan maksud mencegah penyebaran pandemi Covid-19.
"Polda Banten mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait pelarangan mudik untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19," ujar Rudy Heriyanto.
"Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudik karena Polda Banten sudah melakukan penyekatan-penyekatan termasuk penyeberangan dari merak ke bakauheni, di Pelabuhan Merak lima gate ditutup dan dua dibuka yang khusus untuk angkutan bbm, bahan pokok dan bahan penting," imbau Jenderal bintang dua ini.
Kapolda menambahkan Polda Banten akan mengerahkan sebanyak 975 personel pengamanan mudik Lebaran di pos penyekatan yang dibantu para personel TNI dan Dishub.
"Petugas akan memeriksa setiap kendaraan yang melintas di sejumlah titik penyekatan. Pemeriksaan juga berlaku bagi truk dan ambulans," tegas mantan Kadiv Hukum Polri.
Sementara itu, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo menambahkan untuk menghalau warga yang nekat mudik, Polda Banten akan mendirikan 18 titik pos penyekatan. Sebanyak 6 titik pos sekat gerbang tol dan 12 titik pos sekat di jalan arteri yang biasa dijadikan jalur mudik.
Beberapa titik jalan tol itu, antara lain: Gt. Cikupa Sekat Dari Arah Jakarta, Gt. Merak sekat dari arah Lampung dan Jakarta, dan titik jalan arteri Gerbang Citra Raya, Pasar Kemis, Kronjo, Tigaraksa, Jayanti (Cisoka), Solear (Cisoka), Simpang Asem, Simpang Pusri, Gayam Pandeglang, Gerem, gerbang pelabuhan Merak, Pelabuhan BBJ Bojonegara, Jasinga dan Cilograng.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi juga menerangkan meskipun kegiatan mudik dilarang oleh pemerintah tetapi masih ada beberapa perjalanan yang masih mendapatkan ijin dari pemerintah.