Kakek Cabuli Anak di Bawah Umur Babak Belur Dihakimi Massa, Kini Meringkuk di Polsek Parung

Jumat 23 Apr 2021, 11:58 WIB
Ilustrasi pencabulan anak.(dok)

Ilustrasi pencabulan anak.(dok)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Seorang kakek menjadi bulan-bulanan warga lantaran diketahui telah mencabuli anak perempuan berusia delapan tahun di wilayah Desa Cibentang, Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor, Jumat (23/4/2021).

Pelaku berinisial E (50) yang sehari-harinya merupakan pengangguran, dilaporkan oleh orang tua korban akibat pencabulan yang dilakukan pada (12/3/2021) lalu.

Dengan selalu diiming-imingi sejumlah uang, pelaku kerap mengajak korban jalan dan berbuat tak senonoh kepadanya.

"Pada saat anggota Polsek Parung mendapat laporan itu pelaku sudah lebih dahulu diamankan keluarga anggota langsung menjemput," ujar Kapolsek Parung Kompol Puji Astono.

Menurut Puji, pada saat pelaku dijemput di salah satu rumah seorang tokoh masyarakat, keadaannya sudah babak belur akibat dihakimi massa.

"Dari pihak keluarga dan warga yang kesal menghakimi pelaku hingga babak belur. Nyawa pelaku masih dapat tertolong dan kini pelaku sudah diobati petugas," tutupnya.

Akibat perbuatannya itu, ia dikenakan Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak. (angga)

Berita Terkait
News Update