ADVERTISEMENT

Hoaks! Mapolsek Ciruas Diberitakan  Diserang Orang, Padahal Sedang Selesaikan Kasus Perselingkuhan

Jumat, 23 April 2021 13:17 WIB

Share
Suasana musyawarah dugaan perselingkuhan yang ditengahi Panit Reskrim Ipda Fitara Harianja di Mapolsek Ciruas. (ist)
Suasana musyawarah dugaan perselingkuhan yang ditengahi Panit Reskrim Ipda Fitara Harianja di Mapolsek Ciruas. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Tengah menangani kasus dugaan perselingkuhan, Markas Polsek Ciruas di jalan raya Serang - Jakarta justru diisukan diserang  orang tidak dikenal yang tersebar di media WhatsApp.

Kapolres Serang AKBP Mariyono membenarkan adanya berita bohong (hoaks) Mapolsek Ciruas diserang sekelompok warga yang tersebar di WhatsApp tersebut.

Padahal, pihaknya tengah menangani kasus dugaan perselingkuhan. Dan yang berkumpul di halaman mapolsek adalah keluarga dari kedua belah pihak yang diduga berselingkuh.

"Memang pada Rabu (21/4) malam sekitar jam 20.00, ada  keluarga dari masing-masing pihak kurang lebih 20 orang yang datang ke Polsek Ciruas, tapi tujuannya untuk menyaksikan musyawarah dugaan perselingkuhan," kata Kapolres didampingi Kapolsek Ciruas AKP Syarif Hidayat kepada poskota.co.id, Kamis (22/4/2021).

Menurut Kapolres, saat tengah melakukan pertemuan dan musyawarah, justru ada oknum yang memanfaatkan situasi tersebut, dengan menyebar informasi bohong soal penyerangan mapolsek.

"Jadi ada informasi di WhatsApp yang isinya seperti ini. Info polsek ciruas diserang org tidak dikenal. Rekan rekan yang piket hati-hati tetap waspada, akses masuk diperketat body protektor pakai, barier turupkan ke akses yang tidak digunakan, pergerakan jgn sendirian.........," ujarnya seraya membacakan isi pesan hoaks tersebut.

Kapolres memastikan, kondisi di Mapolsek Ciruas tetap aman dan kondusif tidak ada penyerangan ataupun kejadian yang menimbulkan gangguan kamtibmas. Sedangkan kasus perselingkuhan itu telah diselesaikan secara musyawarah saat itu juga.

"Kedua belah pihak sepakat bahwa permasalahan tersebut diselesaikan secara musyawarah dan tidak akan melanjutkan ke proses hukum," tandasnya.

Sekedar diketahui kasus dugaan perselingkuhan ini bermula saat HN ()16, warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang berkenalan dengan perempuan bersuami ES (22) warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang melalui media sosial Facebook.

Kemudian pada hari Rabu (21/4) sore keduanya bertemu untuk membeli buah timun suri. Namun HN justru membawa ES ke kontrakannya di Walantaka. Saat berada di kontrakan, suami ES menghubunginya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT