Ditemukan Varian Baru, DKI Jakarta Perketat Pengawasan Covid-19 Terhadap WNA

Jumat 23 Apr 2021, 20:16 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (foto: poskota/cahyono)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (foto: poskota/cahyono)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengetatan pengawasan Covid-19 bagi Warga Negara Asing (WNA) dengan melakukan karantina.  

Terlebih dengan adanya 14 WNA India yang  masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno - Hatta dan dinyatakan positif Covid-19. 

"Tentu tugas dari kita, Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan, Angkasa Pura, Perhubungan dll, satgas pusat, untuk memastikan warga negara asing yang masuk ke Indonesia harus melalui prosedur, SOP yg sudah ditetapkan dan juga dikarantina, tentu dalam pengawasan yang ketat," terang Wagub DKI, Ahmad Riza Patria, Jum'at (23/04/2021).

Menurut Wagub Ahmad Riza, khususnya DKI Jakara perlu dilakukan pengetatan pengawasan Covid-19 terhadap WNA, terlebih India yang mengalami gelombang kedua pandemi dan ditemukan varian baru. Sehingga, jangan sampai varian baru tersebut masuk ke Indonesia.

"Karenanya sebagaimana juga disampaikan Pak Presiden sekalipun ada Covid-19, tidak boleh lengah, tidak boleh diabaikan, tidak boleh efouria, justru semakin tinggi Covid-19, kita harus meningkatkan protokol Kesehatan," paparnya. 

Sehingga juga, sambung  Riza, jangan sampai terjadi seperti dinegara- negara terjadi peningkatan signifikan, jumlah kematian yang sangat banyak ini mudah-mudahan tidak terjadi di Jakarta dan Indonesia. 

"Kita belajar dari banyak negara, kita minta masyarakat menjadikan protokol kesehatan, 3M sebagai sebuah kebutuhan sebagai hati-hati kita minum, kita makan, beribadah, pakai baju, gosok gigi, itu kebutuhan yang kita kerjakan," tegasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkap ada 12 WN India yang positif Corona dari total 127 yang masuk Indonesia. 

Dua belas kasus tersebut sudah diambil sampel untuk whole genome sequencing untuk diketahui varian Corona-nya. (deny)

Berita Terkait
News Update