Dinilai Tidak Becus Urusi Dana Hibah Keagamaan,  Politikus PPP Minta Kabag Kesra Lebak Mundur 

Jumat 23 Apr 2021, 20:55 WIB
Ilustrasi dana hibah

Ilustrasi dana hibah

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Kisruh penyaluran dana hibah keagamaan yang digelontorkan oleh Pemkab Lebak melalui bagian Kesejahteraan  Rakyat (Kesra) senilai Rp1,2 Miliiar (M)  masih terus berlanjut.

Terkini, salah satu politikus dari Fraksi PPP DPRD Lebak Imad Humaedi meminta agar 

Kepala Bagian (Kabag)  Kesra Pemkab Lebak Edi Sunaedi untuk mundur dari jabatanya.

Hal itu karena, Edi dinilai tidak mampu  mengurusi alokasi anggaran dana hibah tahun anggaran 2021 itu.

"Jika memang tidak bisa mengurusi persoalan hibah  ini,  kami minta agar Kabag Kesra untuk mundur dari jabatanya, " kata Imad kepada wartawan ketika dihubungi melalui telepon selulernya,   Jum'at (23/4/2021).

Menurut Imad, pasca diurus oleh Edi Sunaedi, alokasi Bansos dana hibah bagi sarana keagamaan di Kabupaten Lebak banyak yang tidak tepat sasaran. 

Sebab, beberapa diketahui terdapat sarana keagamaan itu sudah selesai alias rampung dikerjakan. Padahal, proposal yang diajukan melalui aspirasi dewan kepada Kesra Pemda Lebak diketahui untuk rencana anggaran bangunan (RAB). 

"Kami (dewan) minta agar Kabag Kesra mengundurkan diri dari jabatannya, karena tidak mampu mengurusi bantuan hibah keagamaan tahun anggaran 2021 ini," kata Imad.

Ia menyebut, ,realisasi dana hibah bansos sarana keagamaan sumber dana APBD Lebak tahun anggaran 2021, menuai protes dan penolakan dari sejumlah anggota dewan khususnya dari Fraksi Fraksi PPP,  Fraksi Gerindra, serta Perindo

Imad menilai, alokasi anggaran hibah bansos itu tidak merata dan adanya kejanggalan, serta tidak mengedepankan asas keadilan dan asas musyawarah mufakat dalam penentuan besaran alokasi anggaran. 

"Itu ada masjid yang sudah beres pembangunanya, apa mau dicairkan bantuan hibahnya. Untuk apa, kan pengajuan RAB pembangunan. Padahal masih banyak yang tepat untuk diberi bantuan," imbuh Imad. 

Berita Terkait

News Update