JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah sudah mengizinkan umat Islam jalani salat Tarawih di Ramadan 1442 H di masjid atau musala sesuai dengan penerapan protokol kesehatan.
Namun, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan, mengimbau salat Idul Fitri 1442 H nanti lebih baik dilaksanakan dirumah saja.
Amirsyah Tambunan berharap masyarakat bijak, karena hingga kini pandemi Covid-19 belum juga selesai.
"Shalat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, karena akan menimbulkan kelompok harus kita lebih utamakan keselamatan, supaya tidak menimbulkan penularan klaster baru baru," kata Amirsyah, di kanal YouTube BNPB, Jumat (23/4/2021).
Selain itu, dia juga meminta masyarakat untuk tidak mudik lebaran dan lebih memilih silahturahmi secara virtual saja.
"Silaturahmi itu mudah dilakukan dengan biaya yang ringan, waktu yang efisien, tidak bermacet-macetan, bisa dengan silaturahmi lewat virtual, misalnya lewat zoom," jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bimbingan Masyarakat (Binmas) Islam Kementerian Agama (Kemenag), Fuad Nasar mengigatkan terkait ketentuan salat tarawih hanya boleh dilakukan di zona kuning dan hijau.
Hal tersebut sudah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama terkait Panduan Ibadah pada Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah.
“Salat tarawih, witir, tadarus quran, hingga iktikaf hanya bisa dilaksanakan di masjid maupun mushala yang ada di zona aman yakni zona hijau dan kuning,” ungkap Fuad dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19, Senin (12/4/2021). (cr09)