Bangun UPTD Samsat Malingping, Pemprov Banten Cairkan Dana Pembebasan Lahan Rp 3,35 Miliar 

Jumat 23 Apr 2021, 02:00 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim mendukung langkah Kejati Banten (ist)

Gubernur Banten Wahidin Halim mendukung langkah Kejati Banten (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pempov Banten mengaku sudah mencairkan anggaran pembebasan lahan untuk pembangunan UPTD Samsat Malingping sebesar Rp3,35 miliar dari total pagu anggaran sebesar Rp4,4 miliar pada tahun anggaran 2019.

Gubernur Banten Wahidin Halim WH dalam pernyataannya, Kamis (22/4/2021) mengatakan, pembayaran untuk lahan seluas 6.400 meter persegi itu dilakukan melalui transfer langsung kepada pemilik tanah. "Kami sudah transfer langsung ke pemilik tanahnya atas nama bapak Haji Uwi," katanya.

Tanah tersebut, lanjut WH, dibeli dengan bukti kepemilikan sertifikat dan akta jual beli yang dibayarkan permeter Rp500 ribu, sehingga totalnya sekitar Rp3,35 miliar lebih.

"Harga itu juga berdasarkan atas rekomendasi dan hasil aprisial, bahkan sudah dinilai oleh BPKP. Semuanya tidak ada masalah berdasarkan penilaian," ucapnya.

Untuk itu, Gubernur WH lebih lanjutnya ingin mendalami mendalami serta mendapatkan informasi lebih jauh dari perkembangan kasus ini. "Paling tidak kami menunggu hasil investigasi Kejati Banten," tegasnya.

Terakhir, WH juga mengaku prihatin dengan peristiwa penangkapan S tersebut, dan turut mendukung langkah Kejati Banten dalam mengusut tuntas kasus ini.

"Kami dukung penuh langkah hukum yang dilakukan oleh Kejati Banten," tutupnya. 

Berita Terkait
News Update