14 Titik Penyekatan Ruas Tol oleh Polda Metro Jaya Untuk Mencegah Pemudik yang Nekat

Jumat 23 Apr 2021, 16:43 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo. (ist)

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Pusat melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah memperpanjang pembatasan mobilitas terkait dengan mudik menjadi 22 April hingga 22 Mei 2021 dan larangan mudik pada 6 - 17 Mei 2021. Jumat (23/4/2021).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya sudah menyiapkan sejumlah strategi penyekatan untuk mencegah pemudik yang masih nekat melakukan aktivitas mudik jarak jauh.

Pihaknya akan melmberlakukan 14 titik penyekatan yang didominasi di ruas tol. "Ada 14 titik yang akan kami sekat untuk mencegah arus mudik masyarakat," kata Sambodo.

Sebagaimana diketahui, Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Penyekatan akan dilakukan sejak 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.

"Ada 333 titik pos penyekatan. Ini kami tambahan dari hasil evaluasi pada tahun lalu (2020), yaitu 146 titik. Penambahan ini termasuk di jalur-jalur tikus," kata Kakorlantas.

  Adapun 14 titik tersebut adalah:

- 2 titik di Kota Bekasi yakni Gerbang Tol Bekasi Barat, Gerbang Tol Bekasi Timur.

- 6 titik di Kabupaten Bekasi yakni KD Waringin, Cibeet, Gerbang Tol Tambun, Gerbang Tol Cibitung, Gerbang Tol Cikarang Pusat, Gerbang Tol Cibatu.

- 1 titik di Kota Tangerang yakni Jatiuwung

- 2 titik di Kota Tangerang Selatan yakni Gerbang Tol Bitung dan Pos Bitung

- 3 titik dari Polda Metro Jaya yakni di Penyekatan Cikarang Barat, Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat, dan Cikupa.

(adji)

Berita Terkait
News Update