JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sengketa jalan di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, terus berlarut-larut meskipun telah dimediasi anggota DPRD Jambi.
Jalan milik PT Suryamas Abadi memunculkan persoalan setelah dikuasai oleh PT KBPC.
Ditambah PT Satya Kisma Usaha (SKU) sebagai perusahaan yang menyewa jalan tersebut ke PT KBPC juga tidak hadir ketika dipanggil dalam mediasi di gedung DPRD.
Ketidakhadiran anak usaha Sinarmas Group tersebut dikarenakan telah dilimpahkan ke PT KBPC Group.
Pemilik PT Suryamas Abadi Djendri Djusman menyesalkan persoalan jalan tersebut makin berlarut.
Hendri heran, PT SKU tidak menghadiri undangan dari pihak DPRD.
"Jadi seolah lepan tangan," kata Djendri, Rabu (21/4/2021).
Pemanggilan PT SKU berawal dari keluhan warga beberapa desa di Kecamatan Muko-Muko Bathin VII Kabupaten Bungo yang mengeluh dengan kondisi jalan desa yang sering dilalui oleh kendaraan perusahaan.
Warga setempat menderita debu jika musim panas dan becek saat hujan turun. Sebelumnya warga disana tidak begitu mempersoalkan, sebab pada awalnya mereka dijanjikan akan diberikan fee untuk desa.
Namun setelah ditunggu-tunggu, hingga saat ini hanya isapan jempol belaka.
Menurut warga, jalan yang dilalui oleh beberapa perusahaan tersebut merupakan jalan umum yang sebagiannya dibangun oleh uang negara.