Polres Lebak Bakal Tindak Tegas Penambang Emas Ilegal di Gunung Liman 

Kamis 22 Apr 2021, 21:23 WIB
Petugas melakukan  peninjauan ke lokasi Gunung Liman, Cibarani (ist) 

Petugas melakukan  peninjauan ke lokasi Gunung Liman, Cibarani (ist) 

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Resort (Polres) Lebak menanggapi soal ramainya aktivitas galian tambang legal alias peti yang dilakukan oleh para penambang ilegal di kawasan Gunung Liman,  Desa Cibarani,  Kecamatan Cirinten,  Kabupaten Lebak.

Kini, mereka tengah melakukan memeriksa kebenaran dari aktivitas para penambang ilegal atau Gurandil di kawasan sakral adat Cibarani itu. 

"Iya kita pastikan ini gurandil sekarang apa dulu. Infonya dulu juga ada. Makanya dipastikan dulu kang begitu maksud kita," kata Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana,  melalui Kasatreskrim  Polres Lebak IPTU Indik Rusmono kepada Pos Kota melalui sambungan telepon  selulernya, Kamis (22/4/2021).

Indik menyebut,  hal serupa  ternyata juga pernah terjadi pada tahun 2015 lalu. Untuk itu, pihaknya kini tengah berkoordinasi dengan Polsek Leuwidamar dan juga tetua adat Baduy guna memastikan  kebenaran dari lubang galian tambang yang dibuat para Gurandil itu. 

"Sedang dilakukan pengecekan oleh Kapolsek dan personil Satreskrim Polres Lebak. Kalau masih ada, maka akan di tindak tegas namun informasi sementara dari Kapolsek Leuwidamar setelah koordinasi dengan Jaro Saija (Tetua adat Baduy, -red) sudah tidak ada kegiatan di bekas lokasi yang juga pernah ada aktivitas galian  tambang pada tahun 2015 lalu, " ungkap Indik. 

Indik menegaskan,  pihaknya akan memberi  tindakan tegas .ika memang terbukti terdapat aktivitas galian tambang emas ilegal di kawasan  adat Cibarani itu. 

"Satreskrim Polres Lebak akan menindak tegas apabila ada tambang ilegal di Gunung Liman itu," tegasnya. 

Berita Terkait

News Update