Menempati Kantor Baru, BPN Kota Serang Diharapkan Bisa Menjadi Kota Lengkap

Kamis 22 Apr 2021, 01:36 WIB
: Kakanwil BPN Provinsi Banten bersama Walikota Serang saat meresmikan kantor BPN Kota Serang ( foto Luthfi)

: Kakanwil BPN Provinsi Banten bersama Walikota Serang saat meresmikan kantor BPN Kota Serang ( foto Luthfi)

SERANG - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Serang resmi mempunyai kantor baru. Dengan tempat dan SDM yang baru, BPN Kota Serang diharapkan bisa menjadi Kota lengkap.

Hal itu dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kakanwil BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng dalam memberikan sambutannya pada acara peresmian dan pengambilan sumpah kepala perwakilan kantor pertanahan Kota Serang di Link, Ciracas, Kec. Serang, Kota Serang, Rabu (21/4/2021).

Dalam sambutannya Andi berpesan kepada jajaran pejabat yang barusan diambil sumpah janjinya agar bekerja secara maksimal dan mampu bersaing dengan induknya yakni BPN Kabupaten Serang.

"BPN Kota Serang harus mampu bersaing dengan induknya, termasuk dalam hal pencapaian target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi program Presiden Jokowi," ujarnya.

Program PTSL, lanjutnya, harus terus dikebut meskipun masih dalam kondisi Pandemi Covid-19. Hal itu mengingat, Kota Serang sebagai ibukota Provinsi, harus bisa menjadi pilot projek sebagai Kota lengkap pertama di Provinsi Banten.

"Sebagai ibukota Provinsi, Kota Serang harus mampu menjadi Kota lengkap pertama di Provinsi Banten," tegasnya.

Dorongan itu juga diamini oleh Walikota Serang Syafruddin. Dalam sambutannya Syafruddin mengatakan dirinya mendorong penuh program PTSL dari BPN, apalagi sekarang kantornya juga lebih dekat dengan masyarakat Kota Serang.

"Masyarakat sangat menunggu program PTSL itu, karena selain lebih murah juga prosesnya lebih cepat," tuturnya.

Untuk itu, tambahnya, dirinya mendorong kepada Camat Serang serta seluruh jajarannya agar segera mendata lahan masyarakat yang belum tersertifikatkan.

"Segera lakukan pendataan agar masyarakat bisa mengikuti program PTSL ini," ungkapnya.

Untuk diketahui sejak pertama kali berdiri 14 tahun yang lalu, kantor pertanahan Kota Serang masih menyatu dengan Kabupaten Serang. 

Oleh karena itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 88/sk-36.up.02.03/iv/2021, tentang pengambilan sumpah Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) perwakilan kantor pertanahan Kotaa Serang kepada Frida RE Silalahi yang semula bertugas di BPN Kabupaten Serang. (Kontributor Banten/Luthfillah)

 

 

Berita Terkait
News Update