Kadis Kehutanan DKI Sebut Pergub 24/2021 Mampu Lindungi Penebangan Pohon Liar 

Kamis 22 Apr 2021, 17:01 WIB
Kepala Dinas Pertamanan dan Kehutanan Kota DKI , Suzi Marsitawati. (foto: istimewa)

Kepala Dinas Pertamanan dan Kehutanan Kota DKI , Suzi Marsitawati. (foto: istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI, menargetkan penanaman pohon sebanyak 200.000 pohon hingga tahun 2022.

Namun, rencana yang sudah dimulai sejak 2019 tersebut baru terealisasi sebanyak 70.880 pohon. Dengan rincian, 23.584 pohon dan 47.296 mangrove.

Kepala Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI Jakarta, Suzi Marsitawati mengatakan, bahwa penanaman ribuan pohon tersebut sebagaimana juga Pergub Nomor 24 Tahun 2021, tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pohon.

"Hal ini juga sejalan dengan apa yang diusulkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap  pengurangan emisi dan melakukan langkah adaptasi krisis iklim," ungkapnya, Kamis (22/4/2021).

Ia menjelaskan, penyusunan Pergub No. 24/2021 telah melalui perencanaan yang matang dan disusun dengan skema kolaboratif bersama World Resource Institute (WRI) Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, pihaknya membuka kolaborasi serta masukan dari masyarakat Jakarta dan organisasi-organisasi masyarakat sipil. Dan masyarakat pun diharapkan dapat merasakan manfaatnya langsung.

Suzi menambahkan, kebijakan ini juga akan memberikan perlindungan lebih terhadap penebangan pohon.

"Melalui skema baru, terdapat syarat yang diperketat terhadap pohon yang dapat ditebang, seperti pohon yang tua atau sakit," ungkapnya.

"Dan penebangan hanya dapat dilakukan jika pohon pengganti dengan jumlah yang lebih banyak telah selesai ditanam dan berkondisi sehat," pungkas Suzi. (deny)

Berita Terkait
News Update