Halau Pemudik, Lima Dermaga di Pelabuhan Merak dan Terminal di Banten Ditutup 

Kamis 22 Apr 2021, 02:50 WIB
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho saat mengikuti rapat virtual terkait kesiapan pengamanan pelaksanaan perayaan Idul Fitri 2021 di Markas Polda Banten, Kota Serang, Rabu (21/4/2021). (ist)

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho saat mengikuti rapat virtual terkait kesiapan pengamanan pelaksanaan perayaan Idul Fitri 2021 di Markas Polda Banten, Kota Serang, Rabu (21/4/2021). (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Mengantisipasi adanya pemudik Lebaran Idul Fitri di Pelabuhan Merak, Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, akan menutup lima dermaga di Pelabuhan Penyeberangan Merak, dan menutup semua terminal di wilayah Banten.

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran. Mulai dari penyekatan jalan, hingga pembatasan operasional dermaga di Pelabuhan Penyeberangan Merak.

"Masyarakat sebaiknya tidak melakukan mudik, karena Polda Banten telah melakukan penyekatan - penyekatan, termasuk penyeberangan dari Pelabuhan Merak ke Bakaueni ada 7 dermaga, 5 ditutup hanya 2 yang dibuka, dan itu hanya untuk angkutan BBM, bahan pokok dan bahan penting. Untuk angkutan penumpang ditutup," katanya kepada wartawan usai rapat dengan Kapolri terkait kesiapan pengamanan pelaksanaan perayaan Idul Fitri 1442 H dimasa pandemi Covid-19 di Markas Polda Banten, Kota Serang, Rabu (21/4/2021).

Kapolda menjelaskan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry selaku operator Pelabuhan Penyeberangan Merak, tidak akan mengeluarkan tiket penyeberangan untuk angkutan orang mulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

"ASDP Merak, pemesanan tiket dari tanggal 6 hingga 17 Mei sudah tutup, sehingga angkutan penumpang nekat nyebrang ke Lampung akan dikembalikan dan tidak diberangkatkan," jelasnya.

Sementara itu, Kadishub Provinsi Banten Tri Murtopo mengatakan guna mendukung rencana pelarang mudik lebaran, seluruh terminal di Provinsi Banten akan ditutup dan tidak melayani bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) mulai 6 sampai 17 Mei 2021.

"Kalau bus AKAP tidak boleh (operasi) otomatis tutup (Terminal), untuk angkutan dalam kota masih boleh (beroperasi)," katanya.

Tri menambahkan meski layanan bus AKAP dilarang beroperasi di saat musim mudik lebaran, pemerintah belum mengetahui soal kompensasi untuk pengusaha, maupun operator bus. Sebab untuk kebijakan kompensasi adanya di pemerintah pusat.

"Dari pusat sampai sekarang belum ada tapi infonya pak Dirjen (perhubungan) mau konfirmasi ke Kemenkeu tapi sampai sekarang informasi belum ada," tambahnya.

Dilain tempat, General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak Hassan Lessy mengaku belum mengetahui adanya kebijakan Kapolda Banten terkait penutupan 5 dermaga. Bahkan ASDP hingga saat ini belum memiliki rencana untuk menutup sebagian dermaga.

"Belum ada (Informasi pengoperasian dua dermaga selama tanggal 6 - 17 Mei oleh Kapolda Banten). Belum ada rencana (penutupan dermaga)," katanya singkat. 

Berita Terkait

News Update