ADVERTISEMENT

Gerebek Reddoorz Plus Tebet, Polisi Jaring 15 PSK Booking Online yang Ternyata Masih di Bawah Umur

Kamis, 22 April 2021 16:38 WIB

Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (ist)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Gerebek Reddoorz Plus Tebet, Polisi Jaring 15 PSK Booking Online yang Ternyata Masih di Bawah Umur

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polda Metro Jaya menggerebek Reddoorz Plus Near di Jl Tebet Barat Dalam X No.22, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (21/04/2021) tengah malam.

Dari penggerebekan itu polisi mendapati 15 pekerja seks komersial (PSK) untuk booking online (BO) dan masih di bawah umur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan penggerebekan pukul 23:00 malam, semua digelandang ke kantor polisi.

”Telah mengamankan beberapa wanita BO yang masih di bawah umur, joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur,” kata Kombes Yusri dalam keterangannya Kamis (22/04/2021).

Menurut Yusri, 15 Cewek diduga masih di bawah umur ini ditawarkan oleh seseorang dengan menawarkan lewat aplikasi media sosial.

“Pasal yang disangkakan Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 2 ayat (1) UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 UU RI No 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan berupa uang Rp 600 ribu, kondom, HP dan laptop. (adji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT