Buat Konten Pelecehan Ibu Hamil di TikTok, dr Kevin Kena Sanksi IDI

Kamis 22 Apr 2021, 20:04 WIB
dr Kevin Kena Sanksi IDI akibat konten mesum di TikTok (ist)

dr Kevin Kena Sanksi IDI akibat konten mesum di TikTok (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dokter muda Kevin Samuel Marpaung akhirnya mendapatkan sanksi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta Selatan, terkait konten berbau mesum yang dianggap melecehkan ibu hamil di aplikasi TikTok.

Dalam kasus ini, dokter Kevin akhirnya dijatuhi sanksi selama 6 bulan karena terbukti melanggar etika profesi dokter.

"Maka IDI cabang Jakarta Selatan telah mengenakan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai dengan kategori pelanggaran sanksinya termasuk kategori satu dan kategori dua yang terukur, tentu selama 6 bulan," kata Ketua IDI Jakarta Selatan, M. Yadi Permana , Kamis (22/4/2021).

Namun IDI tak menjelaskan secara gamblang terkait sanksi 6 bulan yang diterima dokter Kevin.

Sebelumnya sempat heboh di media sosial, dokter Kevin dianggap melecehkan perempuan yang tengah hamil.

Dalam video berdurasi 15 detik itu, Kevin yang mengenakan jas putih itu seolah seperti mendapat konsultasi dari bidan.


"Dok Tolong Cek Pasien Ny A udh pembukaan berapa...".

 Lalu dokter tersebut menjawab "Oke kak.."

Lantas dokter Kevin mengacungkan 2 jari telunjuknya dan bersiap lakukan pemeriksaan Vaginal Touche.

Vaginal Touche adalah pemeriksaan dengan metode memasukkan dua jari ke dalam vagina ibu untuk memeriksa pembukaan serviks, apakah telah siap melahirkan atau belum.

Sontak konten tersebut langsung menuai kecaman dari warganet, dan mendesak dokter Kevin untuk meminta maaf. (cr09)

Berita Terkait
News Update