LEBAK, POSKOTA.CO.ID – Publik dihebohkan dengan adanya Gurandil atau penambang emas ilegal yang diduga beraktivitas dikawasan Gunung Liman, Desa Cibarani, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak.
Keberadaan gurandil itu menjadi sorotan, karena mereka nekat menggali lubang dikawasan Gunung Liman yang merupakan kawasan sakral kesepuhan adat Cibarani yang berbatasan langsung dengan wilayah Suku Adat Baduy.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI DPRD Lebak Musa Weliansyah mengaku prihatin akan adanya aktivitas gurandil itu. Ia khawatir aktivitas dari para gurandil itu akan menimbulkan dampak lingkungan, bahkan bencana alam.
"Saya merasa prihatin kenapa ini dibiarkan, kemana muspika kecamatan Cirinten ? lokasi gunung Liman ada di Kecamatan Cirinten," tanya Musa di Rangkasbitung, Kamis (22/4/2021).
Untuk itu, dirinya meminta pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak untuk segera turun ke Gunung Liman agar aktivitas peti atau pertambangan ilegal yang sudah tentu merusak lingkungan itu segera dihentikan.
"Ini tidak bisa dibiarkan saya minta semua lembaga yang berkopeten untuk segera melakukan tindakan tegas sesuai kewenangan," ujarnya.
Dirinya juga meminta agar aparat penegak hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti ulah dari para Gurandil itu.
"Saya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk segera menindaklanjuti prsoalan ini, tidak ada kata kompromi. ini harus ditindak tegas sesuai hukum dan peraturan yang berlaku, siapapun pelakunya harus ditindak tegas," tegas Musa. (Kontributor Banten/yusuf permana)