Sule Diringkus Anggota Serse Polresta Tangerang, Saat Tranksasi Togel di Rumahnya

Rabu, 21 April 2021 18:50 WIB

Share
R alias Sule (45), seorang terduga pengecer judi jenis togel. Sule ditangkap Polresta Tangerang.(Ist)
R alias Sule (45), seorang terduga pengecer judi jenis togel. Sule ditangkap Polresta Tangerang.(Ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Polresta Tangerang meringkus R alias Sule (45), seorang terduga pengecer judi jenis togel. 

Sule ditangkap di kediamannya, di Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Selasa (20/04/2021) malam.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro membenarkan penangkapan tersebut. Dia menyebutkan, Sule ditangkap saat sedang transaksi judi togel.

"Pada saat penangkapan tersangka R alias Sule, kami juga menangkap tersangka lain yakni MS berusia 42 tahun, yang saat itu sedang memasang judi togel ke tersangka R," ujarnya, Rabu (21/4/2021).

Wahyu menerangkan, terungkapnya kasus peredaran judi togel itu berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas itu. 

Dilanjutkannya, masyarakat resah karena praktik judi togel itu masih dilakukan meski ditengah situasi bulan Ramadan.

"Informasi itu, kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Tangerang. Kemudian melaksanakan Patroli Kring Serse dan juga melakukan observasi," ungkapnya. 

Setelah patroli dan observasi, Wahyu menyebut, mendapatkan keterangan yang kuat terhadap identitas tersangka Sule. 

Dari penangkapan itu, Wahyu menyatakan, polisi mengamankan barang bukti berupa 34 lembar rekapan nomor togel, 90 lembar kupon togel, hingga 2 lembar kupon pasangan.

"Kemudian ada juga kalkulator, telepon genggam, dan uang tunai yang diduga merupakan uang transaksi judi," sebutnya. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar