TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan, akan melakukan penyekatan di titik-titik jalan yang bakal dilintasi jalur pemudik.
Penyekatan tersebut menindaklanjuti penetapan pemerintah melarang mudik lebaran Idul Fitri 1442 H tahun 2021.
"Kami bersama Dir Lantas Polda Metro Jaya sudah melalukan peninjauan titik penyekatan yang dilalui jalur pemudik," ujar Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando saat dikonfirmasi Poskota.co.id, Rabu (21/4/2021).
Bayu menuturkan, ada dua titik penyekatan yang akan dilakukan, yakni di Pos Polisi (Pospol) Bitung dan gate tol Bitung yang mengarah ke Serang.
Dia melanjutkan, penyekatan sebagai tindaklanjut pemerintah ini akan dilakukan mulai 6 Mei sampai 17 Mei.
"Kegiatan penyekatan dilakukan guna menindak lanjuti anjuran pemerintah kepada masyarakat untuk tidak mudik. Untuk itu saya harap masyarakat bisa patuh," terangnya.
Bayu menegaskan, pihaknya tidak segan memberikan sanksi jika saat dilakukan penyekatan terdapat pemudik yang masih nekat.
"Kami akan memberikan sanksi yang sudah ditentukan," sebutnya.
Selain membuat titik penyekatan arus mudik.
Satlantas Polres Tangsel juga membuat check point atau pos pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442.
"Ada enam check point di wilayah hukum Polres Tangsel yakni di Muncul, Viktor, Pool Kramat Jati Pamulang, BCA Bintaro, Gading Serpong dan Islamic Village Kelapa Dua," tandasnya.