JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis Rio Reifan mengaku lelah, seraya memohon maaf kepada masyarakat karena dirinya kembali berurusan dengan Polisi karena penyalahgunaan narkoba untuk keempat kalinya.
Setelah empat kali ditangkap polisi terkait narkoba, Rio Reifan mengaku lelah, capek menjalani proses seperti terus-terusan.
Seperti diketahui, Rio Reifan ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediamannya di kawasan Otista, Jakarta Timur pada Senin, (20/4/2021) dengan barang bukti berupa 1,21 gram sabu.
"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya, saya tidak bisa berkata banyak. Saya minta doa dari masyarakat juga. Saya ingin sembuh, saya lelah, capek seperti ini terus, seperti ini terus," kata Rio dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, (21/04/2021).
Rio mengakui penyesalannya karena kembali menggunakan barang haram tersebut. Ia pun berharap bisa sembuh dari candu narkoba.
Terkait penangkapan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan potensi rehabilitasi untuk Rio bisa saja diberikan tetapi setelah melalui proses evaluasi (assesment) oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
"Jadi hasil assesment itu lah yang bisa menentukan apakah yang bersangkutan ini bisa direhabilitasi atau tidak boleh direhabilitasi. Jadi assesmentnya ada BNNP nanti. Kalau di sana merekomendasikan yang bersangkutan memang harus direhabilitasi, ya kita rehabilitasi," kata Yusri.
Sebagai informasi, Rio Reifan pertama kalinya berurusan dengan polisi karena penyalahgunaan narkoba pada 2015 lalu. Saat itu, Rio diganjar hukuman 14 bulan penjara terkait kasus narkoba.
Kemudian pada 2017, Rio kembali ditangkap oleh pihak kepolisian usai menggelar pesta sabu di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Barat.
Selanjutnya pada 2019, Rio kembali terjerat kasus serupa dan divonis hukuman 20 bulan penjara. (CR-5)