Sering Terlibat Tawuran, RW 07 dan RW 012 Tanjung Priok Tandatangani SKB Perdamaian

Rabu 21 Apr 2021, 10:54 WIB
Saat penandatangan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) oleh perwakilan RW 07 dan RW 012, pada Senin (19/4/2021) kemarin, yang bertempat di halaman Kantor Kelurahan. (Ist)

Saat penandatangan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) oleh perwakilan RW 07 dan RW 012, pada Senin (19/4/2021) kemarin, yang bertempat di halaman Kantor Kelurahan. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Aksi tawuran yang sering kali pecah antar pemuda RW 07 dan RW 012, di kawasan Jalan Kampung Muara Bahari, tepatnya di rel kereta, Kelurahan Tanjung Priok, Tanjung Priok, Jakarta Utara kian meresahkan.

Untuk mencegah hal itu kembali terulang, Kelurahan Tanjung Priok berinisiatif mempertemukan perwakilan dari kedua belah pihak, untuk menandatangi Surat Kesepakatan Bersama (SKB) agar tidak lagi melakukan aksi tawuran, pada Senin (19/4/2021) kemarin, yang bertempat di halaman Kantor Kelurahan.

Lurah Tanjung Priok, Ma'mun menegaskan, dengan ditandatanganinya SKB, maka kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai.

Ma'mun meminta, kedepannya kedua belah pihak harus bisa menahan diri bila ada yang coba memprovokasi.

"Selanjutnya apabila kembali terjadi aksi tawuran yang melibatkan kedua belah pihak maka kami nyatakan bahwa tindakan tersebut adalah tindakan kriminalitas dan harus ditindak secara tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku oleh pihak penegak hukum atau Polisi, agar tidak terjadi lagi aksi tawuran," kata Ma'mun saat dihubungi, Rabu (21/4/2021).

Ma'mun melanjutkan, demi terwujudnya situasi yang kondusif, aman, tentram dan nyaman di wilayah RW 07 dan RW 012 kelurahan Tanjung Priok, ia meminta orang tua ikut berperan untuk mengawasi anak-anaknya.

"Para orang tua agar mengawasi anak-anaknya dan tidak nongkrong-nongkrong yang dapat menyulut kembali tawuran," pungkasnya.

Penandatanganan kesepakatan damai tersebut juga disaksikan oleh pihak kepolisian dari Polsek Tanjung Priok.

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Hadi Suripto mengatakan, dengan kesepakatan damai yang telah ditandatangi, maka warga RW 07 dan RW 012 harus bisa saling menahan diri bila ada kesalahpahaman.

"Diharapkan dengan tandatangan damai itu semua bisa menahan diri, agar tidak ada kejadian tawuran lagi, dan saling mengingatkan para sesepuhnya itu," kata Hadi. (yono)

 

Berita Terkait
News Update